Presiden Prabowo Ingin Hapus Outsourcing, Menaker: Kajian Risiko Investasi Sedang Disiapkan

  • Bagikan

Ia juga menekankan bahwa perlunya regulasi baru bertujuan untuk menjamin hak dan kesejahteraan pekerja. Pemerintah, menurutnya, harus hadir memastikan pekerjaan layak dengan upah dan jaminan sosial yang memadai.

"Intinya pemerintah harus hadir untuk memastikan bahwa pekerjaannya itu layak, dengan upah yang layak, dengan adanya jaminan sosial dan seterusnya," tegasnya.

Lebih lanjut, Yassierli menyebutkan bahwa komunikasi antara pemerintah, pengusaha, dan buruh terus dilakukan guna mencari jalan terbaik.

"Apindo sudah datang menyampaikan poin-poin harapan aspirasi mereka. Dari serikat pekerja, serikat buruh juga sudah datang menyampaikan aspirasi mereka. Ini yang kemudian kita rangkum," pungkasnya.
(Wahyuni/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan