FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan unggahan terkait grup Facebook yang memuat konten menyimpang mengenai hubungan sedarah atau inses. Grup tersebut sebelumnya sempat ramai diperbincangkan warganet di media sosial.
"Jangan meng-'upload' lagi. Kami mengimbau masyarakat. Bijak bermedsos, kita menggunakan medsos untuk hal-hal yang positif," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Sabtu (17/5/2025).
Ia mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, khususnya dalam menyebarkan informasi yang belum tentu terverifikasi. Menurut dia, upaya menjaga etika dalam ruang digital menjadi tanggung jawab bersama.
"Supaya ruang siber itu menjadi baik. Kemudian, hal-hal yang sensitif, terkait kasus ini kan norma-norma kesusilaan. Jangan sampai melanggar norma-norma kesusilaan, norma-norma hukum," katanya.
Polda Metro Jaya saat ini masih menyelidiki akun grup di Facebook yang diketahui memuat konten inses. Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak, menyatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Direktorat Siber.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan mendalami tentang akun Facebook tersebut," ujarnya.
Direktur Siber Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Roberto Pasaribu, menambahkan bahwa grup Facebook bernama "Fantasi Sedarah" itu telah dihapus oleh pihak Meta karena melanggar aturan penggunaan.
"Akun grup tersebut sudah ditutup/ditangguhkan/dihapus oleh provider FB Meta karena melanggar aturan," katanya.
Menanggapi kemunculan grup tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pihak kepolisian bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) segera menindak para pelaku yang berada di balik grup tersebut.
"Ini sangat menjijikkan. Karenanya saya minta polisi dan Komdigi telusuri dan tindak para pengelola maupun anggota grup kotor tersebut," ucapnya, Jumat (16/5/2025).
Menurut Sahroni, konten yang ada dalam grup tersebut tidak hanya menyimpang, tetapi juga berpotensi menimbulkan korban.
"Mereka jelas mewadahi penyimpangan dan ini kan masih fantasi, kalau tidak kita hentikan dan sampai fantasinya jadi kenyataan, ini akan menyebabkan pidana kekerasan seksual yang luar biasa menghancurkan korban," katanya.
Sebelumnya, publik di media sosial mengecam keberadaan grup Facebook “Fantasi Sedarah” yang diketahui memiliki ribuan anggota dan memuat unggahan menyimpang, termasuk pengakuan tidak senonoh terhadap anggota keluarga sendiri. (*/ant)