Bahlil Geram! Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Akhirnya Terbukti Tidak Benar

  • Bagikan
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia dengan Presiden ke-7 RI Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Selasa (8/4/2025). ANTARA/Aris Wasita

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menanggapi tudingan soal ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo sebagai hal yang sangat berlebihan. Ia menegaskan, proses hukum yang tengah berlangsung telah memastikan bahwa ijazah tersebut sah dan valid.

Dalam pernyataannya, Bahlil juga menekankan pentingnya menghormati proses hukum dalam polemik ini.

“Awalnya selalu diduga, sekali pun saya sudah berkali-kali mengatakan bahwa apa yang disangkakan atau apa yang diduga itu saya enggak percaya. Tetapi, menurut saya ini sudah keterlaluan. Sudah kaya enggak ada isu saja,” kata Bahlil menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

Ia juga menyampaikan bahwa Bareskrim Polri telah menyampaikan hasil penyelidikan yang menunjukkan ijazah Presiden Joko Widodo adalah asli.

“Semuanya benar, asli. Jadi, saya mohon kepada saudara-saudara saya sebangsa setanah air, sudahlah kita cari isu yang produktiflah untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara,” sambung Bahlil Lahadalia.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/5), menegaskan bahwa ijazah SMA Presiden Joko Widodo asli. Temuan ini didapat setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyelidik Dittipidum bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri.

“Fotokopi legalisir Surat Keputusan (SK) Mendikbud RI Nomor 0353/0/1985 Tahun 1985 tentang perubahan nama SMPP menjadi SMA yang di dalamnya tercantum nama SMPP Surakarta diubah menjadi SMA Negeri 6 Surakarta,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.

Penyelidik turut memverifikasi surat tanda tamat belajar (STTB) atas nama Joko Widodo dengan membandingkannya dengan ijazah tiga rekannya saat bersekolah di SMAN 6 Surakarta.

Pengujian yang dilakukan meliputi berbagai aspek seperti bahan dan pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, hingga tanda tangan kepala sekolah.

Hasil analisis menunjukkan bahwa stempel yang digunakan pada ijazah Jokowi identik dengan stempel dari SMPP di Purwodadi, Grobogan, dan Wonogiri tahun 1980.

“Stempelnya yang ada di ijazah itu sama. Hanya saja, di situ ditulis SMPP di bawahnya SMAN 6,” kata dia.

Selain itu, nomor induk yang tercantum dalam STTB Jokowi juga ditemukan dalam buku induk murid SMAN 6 Surakarta.

“Penyelidik mengecek buku daftar nama murid SMA Negeri 6 Surakarta tahun 1977, 1978, 1979 dan ditemukan nama Joko Widodo,” kata dia.

Tak berhenti di sana, penyelidik juga mengkaji keaslian ijazah universitas milik Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Ijazah tersebut diuji di laboratorium dengan membandingkan dengan milik tiga rekannya semasa kuliah. Pemeriksaan dilakukan terhadap bahan kertas, pengaman, teknik cetak, tinta, serta tanda tangan dekan dan rektor.

Hasil pengujian menunjukkan bahwa ijazah milik Jokowi identik dengan sampel pembanding.

Setelah menyelesaikan penyelidikan, pemeriksaan saksi, serta kajian dokumen dan gelar perkara, Dittipidum menyimpulkan tidak ada unsur tindak pidana dalam kasus ini. (*/ant)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan