Direktur Utama PT Sritex Ditangkap, Rugikan Negara Ratusan Miliar

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangkap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan K Lukminto, ditangkap di Solo, pada Selasa, (20/5/2025) malam.

Meski Dirut Sritex telah ditangkap, namun Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar belum menjelaskan secara detail tentang penangkapan Iwan Lukminto.

"Sedang dicek," kata Harli singkat, dikutip Jumat, (23/5/2025).

Diketahui sebelumnya, bahwa terdapat dugaan korupsi yang menyeret nama Sritex dengan demikian Kejagung tengah menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap kebenaran.

Harli mengatakan bahwa penyidikan tersebut berhubungan dengan pemberian kredit bank kepada Sritex.

Harli menjelaskan meski Sritex adalah perusahaan swasta, namun karena terdapat pemberian fasilitas kredit oleh perbankan dilakukan perusahaan plat merah, sehingga dugaan korupsi muncul dan diusut.

Lebih lanjut, Harli sempat menjelaskan aturan dalam Undang Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang keuangan negara secara eksplisit menyatakan bahwa keuangan daerah juga merupakan keuangan negara.

Dia menyebut, perkara korupsi ini masih bersifat umum. Artinya belum ada tersangka yang dijerat.

Harli juga belum menjelaskan lebih rinci soal dugaan kerugian negara yang diakibatkan praktik rasuah di dalamnya, begitupun dengan mengenai konstruksi perkaranya.

"Masih penyidikan umum terkait pemberian kredit bank," kata Harli beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Karyawan PT Sritex terakhir melakukan kerja di perusahaannya di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan