Dokter Tifa Ungkit Pernyataan Lama Jokowi: dengan Tenang Memproduksi Kebohongan dan Korbankan Orang Lain

  • Bagikan
dr Tifauzia Tyassuma-Twitter-

"Peristiwa-peristiwanya, dan 24 video ya, sekitar 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga, ya itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak," sambungnya.

Bahkan, Yakub sempat membeberkan inisial nama dari orang-orang yang telah dilaporkan oleh Jokowi.

"Ya mungkin inisialnya kalau boleh saya sampaikan, ada RS, RS, kemudian ES, ada juga T, ada inisial K juga," tuturnya,

Mereka dilaporkan terkait Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 311 KUHP tentang fitnah. Selain itu juga Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.

Terkait geelaran sidang perdana kasus polemik ijazah palsu ini pun telah dimulai pada Kamis (24/4/2025) lalu di Pengadilan Negeri (PN) Solo.

Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt, dan terkait mobil Esemka terdaftar dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt.

Dalam perkara ini Jokowi duduk sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo tergugat 2, SMAN 6 Solo tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada tergugat 4.

Sementara, empat orang yang vokal menggugat keaslian ijazah Jokowi juga dilaporkan polisi.

Empat terlapor tersebut adalah mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

(Besse Arma/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan