KPU Gelar PSU di 22 Daerah, Tiga Daerah Lain Menyusul Agustus 2025

  • Bagikan
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (26/5/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (26/5/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya

“Atas nama KPU RI, kami ingin mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, kerja keras dari KPU provinsi, kabupaten, kota di daerah PSU,” ucap Afif.

KPU pun memastikan dana untuk penyelenggaraan PSU di Provinsi Papua dan Kabupaten Boven Digoel telah tersedia. Kedua daerah itu disebut telah menyepakati adendum perihal dana PSU dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD)

Terkait PSU di Kabupaten Barito Utara, KPU tengah mengurus pendanaannya. “Sekarang kawan-kawan (KPU) tengah berproses terkait dengan usulan anggaran dan terus dibicarakan dengan pemerintah daerah setempat,” kata Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat pada kesempatan yang sama.

Di samping itu, KPU juga terus memantau persiapan pilkada ulang di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung yang akan dilaksanakan pada 27 Agustus 2025. Dua daerah ini melakukan pilkada ulang karena kotak kosong menang atas calon tunggal pada pemungutan suara tanggal 27 November 2024. (*/ant)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan