Babak Baru Perseteruan Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

  • Bagikan
Nikita Mirzani (foto: Instagram)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah menggugat seorang pengusaha skincare, Reza Gladys, serta suaminya, Attaubah Mufid, dengan tuntutan sebesar Rp100 miliar.

Gugatan ini dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan berakar pada dugaan wanprestasi yang disebut terjadi pada November 2024 lalu.

Melalui jalur hukum ini, pihak Nikita berniat membuktikan apakah benar terjadi sebuah perjanjian lisan antara dirinya dan Reza pada bulan tersebut.

Dalam keterangannya, pengacara Nikita, Fahmi Bachmid, menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki hubungan pribadi dengan Reza sebelum kasus ini mencuat.

“Dalam gugatan ini, kami ingin mencari tahu apakah benar ada perjanjian lisan yang dibuat pada November 2024. Ini adalah langkah untuk mencari kebenaran dan perlindungan bagi Nikita,” ujar Fahmi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip Jumat (30/5/2025).

Nikita sendiri merasa tidak nyaman dengan situasi tersebut. Ia mengaku tidak mengenal Reza dan merasa terpaksa untuk bertemu dengannya, bahkan seluruh komunikasi dilakukan melalui staf dari pihak Reza.

“Ini adalah masalah ingkar janji. Saya tidak mengenal Reza, dan saya merasa dipaksa untuk bertemu. Komunikasi pun dilakukan melalui stafnya," ucap Nikita sebagaimana disampaikan oleh kuasa hukumnya.

Di balik sengketa ini, Nikita mengungkapkan bahwa ia diminta untuk membuat ulasan atau review terhadap produk skincare milik Reza dengan nilai kontrak mencapai Rp4 miliar. Menurut Fahmi, pembayaran sudah dilakukan dalam dua tahap, yaitu melalui transfer bank dan secara tunai.

“Yang menjadi fokus kami adalah soal pemberian sebesar Rp4 miliar tersebut. Kami ingin memastikan bahwa itu adalah pemberian yang sah,” tambah Fahmi.

Tak hanya itu, pihak Nikita juga menggugat kerugian imateril senilai Rp100 miliar. Nilai fantastis tersebut, menurut Fahmi, berkaitan dengan rusaknya reputasi dan kredibilitas Nikita akibat perkara ini.

“Nikita merasa kredibilitasnya terganggu dan tidak bisa mencari nafkah. Kerugian imateril ini bisa diajukan, dan keputusan akhir ada di tangan majelis hakim. Yang jelas, nama baik Nikita telah tercemar,” jelas Fahmi lebih lanjut.

Sidang perdana atas gugatan ini terpaksa ditunda lantaran pihak tergugat tidak hadir. Majelis hakim kemudian menjadwalkan pemanggilan ulang kepada para tergugat. Menariknya, selain Reza Gladys dan suaminya, tiga pihak lainnya juga turut digugat, yakni Kepolisian Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, dan PT Bumi Wasesa.

Sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar kembali pada 11 Juni 2025 mendatang.
(Wahyuni/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan