Satu Tahun Kabur, Buron Korupsi Dana Desa Ditangkap di Makassar

  • Bagikan
Mohamad Ali (49) saat ditangkap Tim tabur Kejati Sulsel

Terpisah, Kajati Sulsel, Agus Salim, menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang gerak bagi para buronan.

“Mereka yang telah masuk DPO segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," kuncinya.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan