Tok! Presiden Prabowo Putuskan Aceh Sebagai Pemilik 4 Pulau yang Diperebutkan

  • Bagikan
Presiden Prabowo Subianto. Foto: dok. Baznas

Keputusan itu disepakati usai Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menggelar pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, ketika Presiden Prabowo dalam perjalanan menuju Rusia.

Sebelumnya, perselisihan batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara mencuat setelah penetapan kodefikasi wilayah oleh pemerintah pusat yang memicu penolakan dari sejumlah pihak di Aceh. Pengalihan status empat pulau ini termaktub dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) yang terbit pada 25 April 2025.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan Kepmendagri No. 300.2.2-2138/2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau telah melewati kajian letak geografis dan pertimbangan keputusan yang melibatkan berbagai instansi.

Menurutnya, sengketa perbatasan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara memang rumit dan terjadi sudah lama.

Tito menyebut Kemendagri harus menetapkan batas wilayah empat pulau tersebut karena berkaitan dengan penamaan pulau yang harus didaftarkan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Ia pun mengatakan tidak akan keberatan apabila Pemerintah Provinsi Aceh menggugat Keputusan Kementerian Dalam Negeri mengenai pemindahan empat pulau tersebut ke Sumut. (Pram/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan