Bakal Tersebar di 70 Ribu Desa, Koperasi Merah Putih Panen Kritik

  • Bagikan
Ilustrasi Koperasi Merah Putih (Foto: Istimewa)

“Jadi ada tiga model. Pertama, membangun koperasi baru. Kedua, merevitalisasi koperasi yang sudah ada. Ketiga, membangun dan mengembangkan,” ungkap Budi Arie.

Selain memperkuat ekonomi desa, koperasi ini juga diharapkan dapat memutus mata rantai distribusi barang yang selama ini merugikan produsen dan konsumen.

“Supaya bisa lebih murah harga-harga di masyarakat,” tegasnya.

Di sisi lain, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT) Yandri Susanto menegaskan bahwa kebijakan ini akan didukung dengan revisi regulasi terkait penggunaan dana desa. Yandri menekankan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah untuk memastikan desa-desa berkembang dan memiliki fondasi ekonomi yang kuat.

“Fokusnya kepada Koperasi Desa Merah Putih, ujungnya sama semangatnya, bagaimana suasana pangan, bagaimana yang lain-lain. Inti pokoknya desa semua maju, desa semua berkembang dengan baik. Kita akan bangun desa, bangun Indonesia,” pungkasnya. (Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan