FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisaris PT Pelni Dede Budyarto menyindir buzzer atau pendengung yang menanggapi isu pemerintah.
Lewat akun X pribadinya @kangdede78, ia menyebut bahwa tuduhan yang merajalela terkait buzzer kepada pendukung pemerintah hanyalah sebuah proyeksi.
"Tuduhan bajer kepada pendukung pemerintah selama ini ternyata cuma proyeksi," tulis Dede Budyarto, dilansir X Kamis, (19/6/2025).
Pandangan yang disampaikan Dede Budyarto merujuk pada pengakuan tersangka kasus perintangan Marcella Santoso.
"Dari pengakuan Marcella Santoso terbongkar siapa dalang sebenarnya, yang katanya lawan oligarki justru hidup dari uang kotor dan jaringan propaganda," jelasnya.
Lebih lanjut, Dede meminta agar setiap pihak dapat menganalisa data maupun informasi dari berbagai sisi.
"Kita cukup objektif—mereka cukup licik," tutupnya.
Sejalan dengan tanggapan dan sorotan dari Dede Budyarto, yakni klarifikasi dari Marcella Santoso terkait kasus perintangan, penyidikan, dan penuntutan.
Dalam hal itu, tersangka kasus perintangan penyidikan dan penuntutan, Marcella Santoso, mengakui bahwa dirinya adalah orang di balik konten mengenai RUU TNI dan Indonesia Gelap di media sosial.
Terkait pembuatan konten tersebut dilakukan Marcella sekaligus dengan upaya merintangi penyidikan dan penuntutan kasus korupsi CPO, impor gula, dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Dalam tayangan video yang diberikan pihak Kejaksaan Agung, Marcella mengungkap bahwa dirinya tidak memikirkan dengan matang apa dampak dari perbuatannya.
Dia diketahui menggunakan buzzer untuk mendorong isu-isu negatif, terutama guna menyerang Kejaksaan Agung.
"Di dalam chat saya dan sudah dimasukkan ke dalam BAP, salah satunya terdapat percakapan yang saya antara saya dan rekan-rekan saya sampaikan, bahwa ada baiknya juga APH ini seperti bapak Febrie," ujar Marcella sambil menahan tangisnya, Selasa (17/6/2025).
Dijelaskan Marcella, dia memastikan bahwa tidak pernah merasa benci secara pribadi dengan Kejaksaan Agung maupun pemerintah hingga melakukan penggiringan publik.
Namun, sebenarnya malah mengapresiasi penegak hukum yang telah bekerja keras. Bahkan dalam kesempatan itu, ia juga meminta maaf kepada para pihak yang merasa tersakiti oleh perbuatannya.
Marcella mengaku hanya bisa mendoakan agar rasa sakit para pihak terkait bisa dibalas dengan berkah melimpah oleh Tuhan.
"Saya tidak mengecek ulang isi konten, ataupun kelalaian dan luputnya saya, mengecek dan meneliti kembali dan fokus terhadap apa yang disampaikan, saya menyadari bahwa konten-konten tersebut memberikan rasa sakit bagi pihak-pihak yang terkait dan terdampak," ujar dia.
Sehari kemudian yakni Rabu (18/6/2025) Marcella mengucapkan pernyataan yang berbeda. Dia membantah pernah membikin konten Indonesia Gelap dan soal RUU TNI. “Saya enggak bikin soal RUU TNI dan Indonesia Gelap,” ujar Marcella.
Sementara itu, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, memastikan bahwa video yang ditayangkan tersebut murni permintaan Marcella Santoso.
Abdul Qohar juga menuturkan, bahwa tidak ada paksaan apapun dari penyidik agar dia mengakui dan meminta maaf atas perbuatannya.
"Ini klarifikasi secara nyata dan tidak ada unsur paksaan, atas kemauannya sendiri sehingga masyarakat kami harap menjadi paham, menjadi semakin tahu bahwa yang selama ini dibangun narasi negatif adalah tidak benar," tutur Qohar.
Sebagai informasi, Marcella Santoso merupakan tersangka perintangan penyidikan dan penuntutan bersama tiga orang lainnya.
Selain itu, ia juga terlibat kasus dugaan korupsi penyuapan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas putusan tiga terdakwa korporasi.
(Besse Arma/Fajar)