“Awalnya saya ditelepon salah satu warga. Setelah saya dengarkan langsung hari ini, saya makin yakin bahwa ini bukan sekadar masalah perumahan biasa. Ada penyimpangan serius. Satu unit rumah bisa punya tiga pemilik. Bahkan fondasi saja, sudah ada tiga orang yang mengaku sebagai pemiliknya. Ini tidak masuk akal,” tegas Fasruddin.
Ia menyebut dari 100 unit rumah di Aerohome, sekitar 90 persen dibeli secara lunas, dan sisanya masih proses kredit. Namun hampir semuanya bermasalah.
“Sertifikat rumah berpindah ke tangan pihak ketiga, bahkan sebelum bangunan berdiri. Ini jelas melanggar aturan. Ini bentuk nyata penipuan. Saya menyayangkan sikap pemilik Aero Home yang tidak bertanggung jawab,” lanjutnya.
Fasruddin berjanji akan menindaklanjuti laporan warga dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dan memanggil pihak pengembang. (*)