FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kabar terkait isu Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi jadi pembahasan hangat.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia mendapatkan Nota Diplomatik dari Duta Besar Arab Saudi.
Adapun untuk nota diplomatik ini terkait penyelenggaraan haji 1446 H atau 2025 M.
Dalam Nota Diplomatik itu, ada lima substansi pokok terkait Dinamika Haji.
Poin pertama, terkait Data jemaah perlu di crosscheck kesesuaiannya baik data yang ada pada E-Haj, Siskohat Kementrian Agama, dan Manivest Penerbangan.
Dimana, ada beberapa data nama jemaah haji yang berbeda antara Manifest dan Jemaah yang ikut terbang dalam pesawat.
Untuk poin kedua, terkait pergerakan jemaah untuk gelombang I dari Madinah ke Mekah.
Di Madinah, jemaah haji yang satu penerbangan ditempatkan pada satu hotel. Namun, saat di Mekah, konfigurasi berubah berbasis Syarikah.
Sementara konfigurasi sebagian kecil jemaah berbeda-beda Syarikah. Jemaah ini untuk sementara tinggal dulu di Madinah.
Inilah maksud dalam Nota Diplomatik sebagai memberangkatkan tidak sesuai prosedur.
(Erfyansyah/fajar)