Warga Malili, Jois Andi Baso menyampaikan, jika masalah ini juga dialami salah satu anggota DPRD di Kota Palopo. Dan sikap DPRD Palopo tegas. Tidak melakukan PAW hingga saat ini.
"Jadi surat pemecatan anggota DPRD Palopo itu lebih duluan keluar dibandingkan surat pemecatan HM Siddiq BM. Dan sampai sekarang belum ada proses PAW oleh DPRD Palopo. Saya kira, ini bisa menjadi acuan DPRD Lutim untuk mengindahkan ini," kata Jois di ruang aspirasi.
Selain itu, hal yang dialami HM Siddiq BM ungkapnya masalah masyarakat. Sebab, masyarakat memberikan kepercayaan penuh kepada HM Siddiq BM untuk menjadi wakil rakyat di lembaga legislatif.
Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte mengatakan, aspirasi yang disampaikan keluarga dan konstituen HM Siddiq BM diterima. Dan hal ini akan ditindaklanjuti.
"Kami akan diskusi dengan tim hukum terkait hal ini. Dan surat ini kami terima," kata Ober Datte.
Surat diterima Pimpinan DPRD Lutim. Masing-masing bertanda tangan. Ober Datte, Haris Suharjo dan para anggota DPRD Lutim yang hadir. (ans)