“Salah satu pengacara Pak Jokowi, Rifai, mengatakan dengan proses hukum ini akan memberikan pemulihan nama baik Pak Jokowi agar segera terselesaikan. Dan memohon kepada pihak pengadilan untuk mengesahkan ijazah Pak Jokowi,” Heru menambahkan.
Kata Heru, pernyataan itu mengindikasikan bahwa Jokowi sebenarnya sudah siap membuka ijazah aslinya ke publik melalui jalur hukum.
“Karena bahasa dari tim hukum sudah menyatakan, segera Pak Jokowi dipulihkan nama baiknya, memastikan ijazahnya,” tegas Heru.
Ia pun menyarankan agar para pihak yang menjadi terlapor dalam kasus ini tidak hanya fokus pada opini atau popularitas semata.
“Ini jauh lebih penting, ketimbang bermanuver dalam konteks hanya mengejar popularitas dengan memunculkan isu yang tidak ada hubungannya,” kritik Heru.
Heru menegaskan, proses hukum ini bukan hanya peluang untuk Jokowi, tetapi juga bagi Roy Suryo dan pihak-pihak lainnya untuk membuktikan kebenaran klaim mereka di depan majelis hakim.
“Ini menandakan hal positif dalam dua aspek. Positif untuk kepentingan Roy Suryo dkk untuk segera hadir dengan bukti dan argumentasi otentik. Sebaliknya, ini juga kesempatan ke Pak Jokowi untuk memastikan ijazahnya betul-betul asli,” tandasnya.
Dengan telah masuknya perkara ke tahap penyidikan, Heru bilang bahwa hasil akhirnya akan bergantung pada kekuatan argumen dan bukti yang dihadirkan.
“Nanti ada para pihak yang akan kalah dan menang. Siapa yang punya argumentasi di depan hakim, di situlah kepastian hukum,” kuncinya. (Muhsin/fajar)