Gelombang PHK di Bantaeng: Kita Mesti Duduk Bersama

  • Bagikan


Penulis : Irsan Akbar (Ketua KNPI Kabupaten Bantaeng)

FAJAR.CO.ID, BANTAENG — Bantaeng bukan sekadar Daerah yang isinya manusia semata, lebih dari itu kita memiliki prinsip sipakatau, sipakalebbi dan sipakainga’. Jauh dari yang namanya represif bahkan saling mengancam atau mengganggu aktivitas khalayak umum.

Saya mulai dari Smelter Bantaeng, berdiri sejak 2018 dan beroperasi pada tahun 2019 bukan tidak mungkin 7 tahun lamanya telah memberi manfaat bagi masyarakat Bantaeng, saya teringat Pajukukang yang dulunya kering dan kurang memiliki potensi besar akan segi ekonomi, telah berubah bak raksasa yang menjanjikan kesejahteraan. Tidak satu orangpun yang mengeluh segi ekonomi, dari mulut satu ke mulut yang lain menjadi “pride” tersendiri bagi masyarakat Bantaeng yang bekerja pada Smelter tersebut.

Beberapa hari terkahir, kita mendengar dan menyaksikan sebuah parodi yang tidak biasa, gelombang karyawan Smelter Bantaeng “dirumahkan”/diistirahatkan/break” atau apalah namanya karena terdengar kabar situasi finansial Smelter bantaeng lagi tidak baik-baik saja (potensi merugi) menjadi buah bibir dari kalangan Perusahaan, pekerja bahkan masyarakat Bantaeng.

Hal tersebut menjadi percikan kecil dan membuahkan gelombang aksi atas tuntutan Buruh Mengenai istilah dirumahkan, PHK Massal, dan Hak kelebihan jam kerja, aksi tersebut sudah Berlangsung 24 jam lebih dan saya yakini sangat menganggu Aktivitas Smelter Bantaeng namun ini hal wajar karena info yang berhembus belum ada titik temu antara pekerja dan pengusaha.

Sedikit saya menjelaskan kendisi Smelter di Indonesia, Dilansir dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20250710081353-4-647815/28-smelter-nikel-di-ri-berhenti-operasi-ini-biang-keladinya/amp ada 28 Smelter yang tutup karena kenaikan royalti ekspor nikel dari RKEF.

Selain royalti, penetapan Devisa Hasil Ekspor (DHE) menjadi 100%, bukan hanya itu tarif pajak minimal hampir 15% yang harus dibayarkan oleh perusahaan multinasional (global tax minimum/GMT) juga dinilai memberatkan para pengusaha nikel dalam negeri.

Untuk Smelter Bantaeng sendiri terancam akan tutup Karena kemahalan pembelian bahan baku serta alasan diatas tidak lepas dari gangguan finasial Smelter Bantaeng ini.

Apa yang mesti kita Lakukan ?
Gejolak PHK karyawan dengan kondisi Finansial Perusahaan smelter Bantaeng yang tidak stabil menjadi polemik di Kabupaten Bantaeng, saya pikir sudan jelas akan tuntutan karyawan, selain itu bagaimana dengan Perusahaan ? Apakah benar potens kerugian?

Kembali saya menyampaikan bahwa prinsip sipakatau, sipakalebbi dan sipakainga’ itu dibungkus dengan duduk bersama atau lebih kerennya kita sebut “tudang sipulung”.


Pemerintah Kabupaten Bantaeng jangan diam melihat keadaan seperti ini, mestinya memberikan solusi terhadap pekerja, kasian kita punya saudara yang sudah bergantung hidup pada perusahaan tapi karna keadaan mereka harus dirumahkan atau di PHK.

Sekali lagi Pemerintah Daerah dalam hal ini sebagai penanggungjawab akan Investasi yang ramah mesti mengambil sikap dan peran untuk mendudukkan hal ini, kita tak usah membicarakan investasi yang akan masuk ke Bantaeng jika apa yang telah ada tidak bisa kita jaga bersama.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan