Darmaningtyas Tegaskan Nadiem Makarim Menteri Pendidikan Terburuk Sepanjang Masa

  • Bagikan
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan perdana Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019—2022. Foto: Antara

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Penulis dan Kritikus Pendidikan, Darmaningtyas menyebut Nadiem Makarim mirip Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pertama yang terseret kasus korupsi.

“Nadiem Makarim (NM) mirip mantan Mendikbud pertama yang berurusan dengan penegak hukum, terkait korupsi,” kata Darmaningtyas dikutip dari unggahannya di X, Jumat (18/7/2025).

“Terlepas nanti bebas/tidak itu soal lain,” tambahnya.

Hal tersebut, menurut Darmaningtyas, menegaskan pernyataannya sebelumnya. Saat diundang di siniar Akbar Faizal Uncensored (AFU).

“Ini sekadar membenarkan pernyataan saya di podcas AFU Juli 2022 bahwa NM adalah Menteri Pendidikan terburuk sepanjang masa yang pernah kita miliki,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam siniar AFU, Darmaningtyas mengatakan Nadeiem sebagai Mendikbud terburuk sepanjang masa.

"Tidak tahu pendidikan dan tidak mau mencari masukan dari orang-orang yang tahu tentang pendidikan, sehingga dalam banyak kesempatan saya bilang saat ini kita memiliki menteri pendidikan yang terburuk sepanjang masa," kata Ki Darmaningtyas.

"Bukan hanya dari 15 orang yang pernah saya jumpai, tapi sepanjang masa sejak kemerdekaan," tambahnya.

Diketahui, Proyek digitalisasi Kemendikbudristek (2020–2022) melibatkan pengadaan sekitar 1,1 juta Chromebook dengan anggaran estimasi Rp9,3–9,9 triliun.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka, yaitu:

  1. Sri Wahyuningsih (Direktur SD)
  2. Mulyatsyah (Direktur SMP)
  3. Ibrahim Arief (konsultan TIK)
  4. Jurist Tan (mantan stafsus Nadiem)

Nadiem Makarim statusnya saksi. Ia telah diperiksa dua kali, termasuk sesi panjang hingga 9–12 jam.

Jaksa menyoroti peran Nadiem dalam pembuatan grup WhatsApp “Mas Menteri Core Team” sebelum dilantik (Agustus–Oktober 2019) untuk membahas pengadaan Chromebook.

Dugaannya: Nadiem memberikan instruksi langsung penggunaan Chrome OS, termasuk pertemuan virtual tanggal 6 Mei 2020, dan pertemuan dengan Google pada tahun yang sama.

Dugaan kerugian negara mencapai Rp1,9 triliun hingga Rp1,98 triliun.


(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan