Indonesia harus Bayar 19 Persen untuk Ekspor Sementara AS Tidak Sama Sekali, Tokoh NU Beri Sentilan

  • Bagikan
Islah Bahrawi / Twitter

Sebagaimana tertuang dalam surat resmi dari Gedung Putih yang ditujukan kepada Presiden Prabowo dan tertanggal 7 Juli 2025.

(Erfyansyah/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan