FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan anggota Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara mengunggah sebuah video melalui akun media sosialnya @zsorm689.
Dalam video tersebut, dia menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri (Menlu), Sugiono dan meminta agar dipulangkan ke Indonesia.
”Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila (atas) ketidaktahuan saya, saya menandatangani kontrak dengan menteri pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya. Mohon izin bapak, saya tidak pernah mengkhianati negara sama sekali, karena saya niatkan untuk datang ke sini hanya untuk mencari nafkah,” buka Satria dalam unggahan tersebut.
Pria yang pernah berdinas di Inspektorat Jenderal (Itjen) Korps Marinir itu menyampaikan bahwa saat berangkat ke Indonesia, dia pamit dan memohon doa restu dari ibunya.
Namun, pencabutan kewarganegaraannya oleh Pemerintah Indonesia dinilai tidak sebanding dengan apapun yang dia dapatkan selama bergabung dengan tentara Rusia.
”Dengan ini, saya memohon kebesaran hati Bapak Prabowo Subianto, Bapak Gibran, Bapak Sugiono, mohon kebesaran hati bapak untuk membantu mengakhiri kontrak saya tersebut dan dikembalikan hak kewarganegaraan saya untuk kembali ke Indonesia,” harap Satria.
Menurut dia, yang bisa mengakhiri kontrak itu hanya Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden Rusia, Vladimir Putin dan Kementerian Pertahanan Rusia. Dia menegaskan, kewarganegaraan Indonesia adalah segala-galanya dan merupakan hal yang tidak ternilai bagi dirinya. Karena itu, dia juga meminta bantuan agar videonya diteruskan sampai kepada admin Partai Gerindra.