Yaqut Dijadwalkan Diperiksa Kasus Kuota Haji, KPK Harap Ini

  • Bagikan
Yaqut Cholil Quomas (kanan). Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kasus dugaan korupsi kuota haji tampaknya mulai mendapat perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah pihak pun telah dimintai keterangan.

Bahkan, mantan Menteri Agama (Menag) era pemerintahan Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas termasuk salah satu pihak yang direncanakan akan dipanggil penyidik KPK untuk memberikan keterangan.

Rencana pemanggilan Yaqut sebagai saksi dugaan korupsi pengelolaan kuota haji itu dibenarkan pijak KPK. Proses pemeriksaan pun direncanakan dalam waktu dekat paling tidak dalam pekan ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pihak penyidik KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak. Beberapa pihak yang dimintai keterangan seperti pejabat Kementerian Agama, agen travel haji dan umrah, dan pihak lain yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini.

Budi Prasetyo lantas menegaskan bahwa pemanggilan Yaqut untuk dimintai keterangan dalam kasus ini sangat penting. Hal itu kata dia guna melengkapi penyelidikan yang dilakukan KPK selama ini.

"Pemanggilan ini bagian dari proses hukum yang komprehensif," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (6/8).

Dia menambahkan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak boleh setengah-setengah. Karena itu, dia memastikan bahwa semua pihak yang diyakini mengetahui kasus dugaan korupsi tersebut akan dimintai keterangan.

Soal kepastian Yaqut akan menghadiri rencana pemeriksaan tersebut, Budi Prasetyo mengaku tidak bisa memastikan. Kendati begitu, KPK berharap agar Yaqut dapat memenuhi pemanggilan penyidik KPK guna memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan.

Terkait kasus dugaan korupsi ini, KPK memastikan bahwa penyidik tidak lama lagi akan menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Namun hal itu dapat dilakukan jika penyidik melihat hasil penyelidikan sudah lengkap.

Diketahui, kasus dugaan korupsi kuota haji mencuat ketika kuota haji reguler dialihkan menjadi kuota haji khusus, melebihi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Pengalihan kuota haji itu dinilai sarat permainan. (fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan