4. Cek status SKTP secara berkala setelah data valid.
5. Simpan cetakan Info GTK sebagai bukti sah.
6. Aktivasi rekening insentif sebelum batas waktu.
Pemberian insentif sebesar Rp2,1 juta dari pemerintah ini bukan sekadar santunan negara kepada para tenaga pendidik. Insentif ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi guru non-ASN dan PPPK yang terus mengabdi dalam dunia pendidikan.
Para guru diimbau untuk segera memastikan kelengkapan data dan mengakses portal Info GTK agar insentif sebesar Rp2,1 juta ini tidak gagal bayar.
Jangan sampai kesempatan ini terlewat. Pastikan Anda sudah melakuka login yang benar di situs resmi. Segera lakukan verifikasi data, dan aktifkan rekening untuk mendapatkan hak insentif sebelum batas waktu berakhir. Jangan sampai kesempatan mendapatkan insentif hilang hanya karena ketinggalan informasi atau kesalahan teknis dalam proses verifikasi akun. (*)