Polisi Tangkap Pembobol Situs Judol, Jhon Sitorus: Lecehkan Logika, Kenapa Pemilik Situs Tidak Ditangkap?

  • Bagikan
Pegiat Medsos, Jhon Sitorus (Istimewa)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Penangkapan lima orang yang tergabung dalam sindikat pembobol situs judi online di Yogyakarta mendadak menjadi perbincangan hangat di publik.

Kali ini datang dari pegiat media sosial, Jhon Sitorus yang menilai kasus ini justru menyisakan tanda tanya besar terkait logika penegakan hukum di Indonesia.

Dikatakan Jhon, langkah aparat menangkap pelaku pembobolan situs tanpa menyentuh bandar judi justru melecehkan akal sehat.

Pasalnya, baik pelaku yang membobol maupun pemilik situs judi online sama-sama melanggar hukum.

“Kasus penangkapan pembobol situs judi online ini melecehkan logika hukum kita. Padahal, baik pembobol maupun bandar sama-sama pelaku judi online," kata Jhon kepada fajar.co.id, Kamis (7/8/2025).

Ia juga mempertanyakan siapa sebenarnya pihak yang melapor ke polisi hingga sindikat ini bisa dibekuk.

"Sekarang, logika masyarakat akan jadi pengadil dan jangan salahkan kalo dugaan-dugaan muncul," sebutnya.

Jika pelaporan dilakukan oleh pemilik situs judi online, maka persoalan ini justru membuka kotak pandora penegakan hukum yang timpang.

“Karena ini delik aduan penipuan atau peretasan, apakah pelapor itu adalah pemilik situs Judi Online tersebut? Logika publik lagi-lagi menjawab pasti iya," tandasnya.

Jhon menambahkan, jika pelapornya benar adalah pemilik situs judi, maka aparat seharusnya langsung bertindak menahan pihak tersebut.

"Lalu, mengapa pemilik situs Judi Online tidak ditangkap saat melapor juga?," imbuhnya.

Sebab, keberadaan situs dan aktivitasnya sudah masuk dalam kategori ilegal dan melanggar hukum.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan