FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini tidak mengakomodir instansi daerah. Baik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Begitu pula Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Itu dikonfirmasi Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi ASN Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Muh. Ilham Rasul.
Tahun ini, kata dia, pihaknya hanya mengusulkan PPPK Paruh Waktu. Tidak dengan PPPK Penuh waktu seperti tahun sebelumnya.
“Untuk pengusulan PPPK paruh waktu tetap ada,” kata Ilham saat dikonfirmasi fajar.co.id, Kamis (7/8/2025).
Meski begitu, Ilham mengatakan saat ini masih proses pengusulan di Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB.
“Saat ini sementara proses pengusulan ke Menpan,” terangnya.
Tahun ini, diketahui seleksi PPPK Penun Waktu hanya dibuka untuk tiga instansi.
Tiga instansi itu Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kejaksaan Agung, dan Badan Gizi Nasional (BGN).
PPPK sendiri diketahui ada dua kategori, penuh waktu dan paruh waktu. Ada sejumlah perbedaan meski sama-sama PPPK.
(Arya/Fajar)