JAN Sulsel Laporkan Dugaan Pemerasan Pejabat Kanwil Imigrasi & Pemasyarakatan ke Komisi XIII DPR RI

  • Bagikan
Jaringan Anti Narkoba (JAN) Sulawesi Selatan melayangkan pengaduan kepada Pimpinan Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya atas dugaan pemerasan yang dilakukan oleh salah satu pejabat di lingkungan Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan

FAJAR.CO.ID, MAKASAR – Jaringan Anti Narkoba (JAN) Sulawesi Selatan melayangkan pengaduan kepada Pimpinan Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya atas dugaan pemerasan yang dilakukan oleh salah satu pejabat di lingkungan Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dalam pengaduan tersebut, JAN Sulsel melampirkan bukti transfer dan dokumen-dokumen pendukung yang diyakini menguatkan dugaan penyalahgunaan jabatan tersebut.

Ketua Harian JAN Sulsel, Ilyas Maulana, S.H., menyatakan perilaku semacam ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah jabatan dan tidak bisa dibiarkan.

“Pejabat ini bukan hanya diduga melakukan pemerasan, tetapi juga merusak sendi-sendi moral penegakan hukum. Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi penghianatan terhadap negara. Dampaknya langsung dirasakan oleh anak binaan di lapas yang seharusnya mendapatkan pembinaan, bukan menjadi korban sistem yang busuk,” tegas Ilyas di Kota Makassar, Kamis (7/8/2025).

Ilyas menambahkan, praktik kotor ini mencoreng wajah institusi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sekaligus melecehkan kepercayaan publik terhadap negara.

“Kami tidak akan mundur. Bukti sudah ada, korban sudah merasakan, dan publik berhak tahu. Kami menuntut Komisi XIII DPR RI dan aparat penegak hukum bertindak cepat, transparan, dan tanpa kompromi. Kalau pejabat seperti ini dibiarkan, sama saja negara memberi izin pada kejahatan,” ujarnya.

JAN Sulsel menegaskan bahwa laporan ini bukan sekadar formalitas, melainkan peringatan keras bahwa rakyat tidak akan tinggal diam ketika aparat negara menggunakan kekuasaan untuk mengeruk keuntungan pribadi. (Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan