FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Aksi kekerasan senior kepada junior di tubuh TNI kembali mengemuka. Kekerasan senior TNI kepada junior bahkan sampai merenggut nyawa.
Itu dialami prajurit TNI Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga dilakukan oleh seniornya pada kesatuan yakni di Asrama Teritorial Pembangunan 834 Wakanga, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Atas peristiwa tragis dan memilukan itu, orang tua Prada Lucky Namo menuntut agar para pelaku yang tega menghabisi anaknya juga dihukum setimpal yakni hukum mati.
"Saya ingin agar negara hadir dan mengungkap pelaku dan penyebab kematian anak saya," kata Sersan Mayor Christian Namo di Kupang, Jumat (8/8).
Yang turut membuat orang tua Prada Lucky kecewa karena rumah sakit di Kota Kupang yakni; RS Tentara dan RS Polri justru menolak melakukan otopsi terhadap jenazah anaknya padahal dari kondisi tubuhnya tampak ada tanda-tanda kekerasan.
Tubuh Prada Lucky dipenuhi sejumlah Lebam dan memar. Tak hanya itu, pihak keluarga menemukan sejumlah luka seperti tusukan di kaki, dan juga di belakang tubuh korban.
Prada Lucky Namo merupakan anggota TNI yang baru 2 bulan menjadi anggota TNI. Seusai sah menjadi anggota TNI, dia langsung ditempatkan di Batalion Pembangunan 843 yang baru ditempatkan kurang lebih satu bulan untuk membantu pembangunan masyarakat sekitar.
Menyikapi kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan senior terhadap junior di tubuh TNI,
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menilai bahwa kasus pembunuhan itu sebagai kejahatan yang kelompok.
"Ini sebuah kejahatan yang dilakukan oleh satu kelompok," kata legislator Fraksi PDI Perjuangan itu saat dihubungi, Jumat (8/8).
Dalam kasus tewasnya Prada Lucky ini, pihak TNI dilaporkan telah mengamankan empat prajuri.
TB Hanuddin menegaskan, senior di TNI seharusnya tidak melakukan tindak kekerasan sekalipun dengan alasan untuk mendisiplinkan junior ketika mereka salah. "Seharusnya seniornya itu memberikan contoh yang baik," ujar eks Sesmilpres itu.
DIa mendesak agar kematian Prada Lucky harus dituntaskan."Diberi hukuman yang lebih berat, termasuk hukuman tambahan pemecatan dari dinas militernya," ujar dia.
Selain itu, TB Hasanuddin juga mendesak agar TNI berbenah atas peristiwa tersebut. TNI menurut dia perlu ada ketentuan untuk menertibkan ulang hubungan senior dan junior.
"Kalau perlu, ya, edaran dari Panglima TNI kepada Panglima di daerah. Nanti Panglima di daerah menjabarkannya sebaik-baiknya. Seperti apa hubungan senior dan junior itu yang dapat dilaksanakan di satuan masing-masing," kata Kang TB.
Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh juga mendesak TNI mengusut tuntas dan tak menutup-nutupi kasus tewasnya Prada Lucky akibat dianiaya senior sesama prajurit. "Pelakunya harus diadili dan dihukum setimpal. Kekerasan di tubuh TNI tidak boleh lagi terjadi," kata Oleh.
Dia menyebut, kasus tewasnya Prada Lucky mencoreng nama TNI AD, sehingga pengusutan perlu dilakukan transparan. "Disiplin dan jiwa korsa seharusnya menjadi kekuatan positif, bukan digunakan untuk melakukan kekerasan terhadap sesama prajurit,” kata Oleh. (fajar)