FAJAR.CO.ID -- Kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo mengungkap sisi kelam di lingkungan militer. Prajurit TNI Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834/Wakanga Mere di Kabupaten Nagekeo, NTT diduga tewas akibat dianiaya senior hingga 20 orang.
Laporan intelijen yang beredar, Prada Lucky disiksa 20 orang seniornya, mulai dari pangkat Tamtama (Pratu), Bintara (Sertu), hingga Perwira (Letda) hingga akhirnya meninggal dunia.
Informasi ini terungkap dari laporan intelijen yang ditujukan kepada Asintel Kasdam IX/Udayana, beredar di grup WhatsApp wartawan pada Jumat (8/8/2025).
Prajurit TNI AD yang baru dua bulan berdinas itu diduga menjalani pendisiplinan fisik dari seniornya. Prada Lucky Namo meninggal setelah dirawat di rumah sakit pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Orang tuanya menduga ia meninggal akibat dianiaya seniornya saat bertugas di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
Prada Lucky menyelesaikan pendidikan militernya pada Mei 2025 dan langsung ditugaskan ke NTT. Harapan keluarga akan masa depan cerah sang putra hancur ketika tubuh Prada Lucky ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
Sang ibu, yang datang ke rumah sakit, mendapati luka lebam, sayatan dan memar di bagian rusuk kiri tubuh anaknya.
Kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo ini menimbulkan duka mendalam dan sorotan publik.
“Beta taruhkan punya nyawa. Beta tentara, beta aturan keadilan. Beta berani, beta solid, terbukti,” kata Serma Cristian Namo dengan suara penuh emosi saat menuntut keadilan atas kematian putranya.
Dilansir dari Bali Express (Grup Jawapos), kabar yang beredar menyebut di tubuh Prada Lucky ditemukan luka memar dan sayatan mengindikasikan adanya kekerasan. Kasus ini mengundang amarah keluarga, terutama ayahnya, Serma Christian Namo, yang juga seorang anggota TNI.
Serma Christian Namo meluapkan emosinya dan menuntut keadilan bagi putranya. Ia meminta agar para pelaku tidak hanya dipecat, tetapi juga dijatuhi hukuman mati.
Pihak berwenang, termasuk Korem 161 Wira Sakti, telah menanggapi kasus ini. Empat prajurit yang diduga sebagai pelaku penganiayaan telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum.
Kodam IX Udayana pun buka suara mengenai kasus dugaan penganiayaan terhadap Prada Lucky melalui Waka Pendam Letkol Inf Amir Syarifudin, S.H., M.I.P.
Letkol Amir menerangkan, Kodam telah membentuk tim investigasi khusus untuk mengusut kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
"Mari hormati mereka (Tim Investigasi) yang melaksanakan kerja mengumpulkan data-data dan cek semua kebenarannya, supaya kita tidak menyebarkan keresahan dalam masyarakat," tuturnya di Makodam Udayana, Jumat (8/8).
Menurutnya, informasi yang beredar di masyarakat saat ini masih sebatas laporan awal.
Pihak Kodam meminta masyarakat untuk bersikap bijaksana dan tidak terpengaruh berita yang belum diverifikasi, karena hal itu berpotensi menjadi berita yang menyesatkan.
Terkait kabar penahanan empat orang prajurit terduga pelaku, Letkol Amir menegaskan bahwa informasi tersebut perlu diluruskan.
Ia menjelaskan sekitar 20 orang memang telah dimintai keterangan sebagai saksi.
Mengenai empat orang yang disebutkan, ia menyatakan bahwa mereka "diamankan" untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti melarikan diri. Tetapi itu bukan berarti sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami memegang teguh hukum, termasuk empat orang itu, kami gunakan asas praduga tak bersalah, belum tentu orang itu bersalah," tambahnya.
Keputusan akhir mengenai status mereka akan ditentukan oleh tim investigasi.
Mengenai dugaan adanya luka-luka yang ditemukan di tubuh korban disebutnya juga masih harus dibuktikan.
Letkol Amir mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya pada foto-foto yang beredar, karena keasliannya belum dapat dipastikan.
Pihaknya belum bisa menyimpulkan kematian korban karena penganiayaan atau bukan.
"Kami tidak bisa jawab kalau ini penganiayaan atau tidak, karena semua bisa terjadi, bisa karena penganiayaan, bisa saja karena dia cedera lain, apalagi kan situasinya kisruh begini, orang kan mengaitkan dengan kegiatan-kegiatan yang seharusnya tidak terjadi, tapi dikait-kaitkan, situasi begini memang paling enak digoreng," tukasnya.
Pihaknya menuturkan bahwa hasil penyelidikan akan didukung dengan pemeriksaan kesehatan dari pihak yang berwenang.
Pihak Kodam memahami kemarahan yang dirasakan oleh ayah korban, Serma Christian Namo.
Sebagai sesama anggota militer, Serma Christian dianggap memahami prosedur yang berlaku.
Maka dari itu, Letkol Amir menegaskan komitmen Kodam untuk melakukan penyelidikan secara transparan dan terbuka.
"Pangdam IX/Udayana merasa sangat kecewa dan marah atas kejadian ini, sehingga memerintahkan untuk segera dilakukan investigasi agar kasus ini dapat segera terungkap," tandasnya.
Proses hukum akan diserahkan ke pengadilan untuk menentukan siapa yang bersalah dan apa sanksi yang akan diberikan.
Sebagai antisipasi kedepannya, Letkol Amir menyampaikan pesan agar TNI terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mengurangi kontak fisik, dengan mengedepankan nilai-nilai humanisme. (*)