"Jika ini terjadi, maka pemerintahan Prabowo akan tertular dan terjangkiti hama demokrasi Projo. Karena itu, pemerintahan Prabowo sebaiknya tidak menerima tawaran Projo untuk bergabung ke dalam pemerintahan karena akan menjadi penyakit demokrasi,” tegasnya.
Didik menjelaskan bahwa organisasi relawan yang dihidupkan di dalam pemerintahan akan menjadi entitas ekstra, berada “di bawah karpet” dan merusak sistem.
"Demokrasi di negeri ini akan lebih sehat jika terhindar dari bayang-bayang ekstra legal ini, yang dalam pengalaman kita menghantui pemerintahan yang konstitusional,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar Projo bertransformasi menjadi partai politik formal. “Projo sebaiknya mendukung demokrasi dengan menjadikan dirinya sebagai partai, yang formal, legal, dan diakui oleh konstitusi. Projo jangan menjadi alap-alap dan hama demokrasi yang hidup di bawah karpet dan terus menggerogoti demokrasi,” kata Didik.
Didik dengan tegas menyerukan kepada pemerintahan Prabowo bahwa mutlak harus bebas dari organisasi ekstra konstitusional dan ekstra legal seperti ini.
"Pemerintahan Prabowo harus menutup pintu rapat-rapat terhadap organisasi relawan, yang ingin masuk sebagai penumpang yang tidak konstitusional dan mengembalikannya ke jalur yang legal konstitusional," kuncinya. (Pram/fajar)