Sebagai bentuk transparansi, LMKN periode 2025-2028 berjanji akan menyampaikan laporan penggunaan dan pengelolaan royalti secara berkala.
"Akan kita upayakan setiap periode keuangan akan dilaporkan secara terbuka dan transparan. Karena batasan penggunaan dan operasional juga sudah diumumkan, sudah diatur secara tegas di Permenkum," kuncinya. (Muhsin/fajar)