FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Berikut adalah info terbaru tentang pendaftaran petugas pemadam kebakaran (damkar) Provinsi DKI Jakarta. Kapan jadwalnya serta syarat yang harus dipenuhi peserta. Tak tanggung-tanggung, Pemerintah provinsi (Pemprov) membukan lowongan 1.000 petugas damkar.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut pendaftaran akan dibuka selama tiga hari mulai Selasa 11 Agustus hingga Kamis 14 Agustus 2025.
Pendaftaran terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat. Termasuk bagi yang memiliki KTP luar Jakarta. Namun jika terdapat pelamar yang nilainya sama, maka pemprov akan memprioritaskan bagi warga asli Jakarta.
"Pendaftaran bagi Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi Jakarta atau yang disebut dengan damkar akan dimulai Selasa ini. Selasa Rabu-Kamis selama tiga hari, kuotanya ada 1.000," ungkap Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui masing-masing kota administrasi. Para calon pelamar diminta menunggu pengumuman resmi dari instansi terkait dalam hal ini Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) guna menghindari penipuan.
Proses seleksi mengacu pada regulasi resmi yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2009 serta peraturan gubernur yang berlaku.
Adapun syarat yang harus dipenuhi bagi pelamar petugas damkar, yakni minimal lulusan SMA atau sederajat hingga tinggi badan minimal 165 sentimeter.
Pramono menyampaikan, akan ada tes fisik yang digelar bekerjasama dengan Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya.