Pendaftaran Petugas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta Agustus 2025: Jadwal, Syarat, dan Kuota yang Dibutuhkan

  • Bagikan
petugas pemadam kebakaran (damkar). Ilustrasi

"Dinas Gulkarmat DKI juga akan bekerja sama dengan TNI untuk melakukan tes fisik pelamar," terang Pramono.

"Kenapa itu perlu dilakukan? Karena memang kami mempersiapkan untuk damkar ini betul-betul orang yang mau bekerja dengan baik. Sekarang, damkar sedang mendapatkan apresiasi yang luar biasa dan kami menjaga itu," jelasnya.

Petugas yang direkrut akan berstatus sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

"Untuk wilayah Kepulauan Seribu formasinya masih dalam tahap pembahasan dan akan dikoordinasikan oleh Bupati Kepulauan Seribu," katanya.

Sejatinya kata Pramono, kuota petugas damkar yang dibutuhkan jauh lebih banyak hingga 11.000. Namun

Namun, pembukaan 1.000 formasi ini sudah merupakan langkah besar, mengingat keterbatasan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD).

"Untuk bisa 1.000 saja itu kan sudah luar biasa, karena kami di tahun ini selain 1.100 PPSU, yang 1.000 untuk damkar," papar Pramono.

Saat ini, ujar Pramono, dari total 267 kelurahan di Jakarta, baru terdapat 170 pos pemadam kebakaran yang aktif. Jumlah personil yang tersedia saat ini baru sekitar 4.000 orang, sedangkan kebutuhan ideal diperkirakan mencapai 10.000 hingga 11.000 personel. (Pram/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan