FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Jenderal TNI Tandyo Budi Revita telah dilantik secara resmi menjadi Wakil Panglima TNI. Pelantikan berlangsung dalam gelaran Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer pada Minggu (10/8/2025).
Orang nomor dua di Mabes TNI itu tercatat memiliki harta dan kekayaan nyaris Rp7 miliar, tepatnya Rp 6.694.806.918.
Itu terungkap dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Jenderal Tandyo kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 25 Maret 2025 untuk tahun periodik 2024.
Tandyo menyampaikan LHKPN saat masih menjabat wakil Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dengan unit kerja Mabes TNI AD.
Dikutip dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id pada Selasa (12/8/2025), tercatat bahwa harta kekayaan Tandyo yang paling banyak adalah tanah dan bangunan. Nilainya mencapai Rp5.848.700.715.
Ada 15 tanah dan bangunan milik Tandyo yang tertera dalam LHKPN. Aset-aset tersebut tersebar di beberapa daerah.
Masing-masing di Magelang, Jawa Tengah (Jateng); tanah di Lampung Timur, Lampung, tanah dan bangunan di Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar); tanah di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar); tanah di Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel); tanah di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB); tanah dan bangunan di Jogjakarta; tanah dan bangunan di Sukoharjo; dan tanah di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Selain tanah dan bangunan memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin sebanyak 3 unit. Yakni Sepeda Motor Kawasaki KLX Tahun 2016 seharga Rp 8 juta, Vespa Bebek Tahun 2016 seharga Rp 10 juta, dan Mobil Rubicon Jeep Tahun 2015 seharga Rp 500 juta. Sementara harta bergerak milik Tandyo yang tercatat Rp 77,9 juta.