Sidang Bupati Buton, Kesaksian Pihak Bank Lemahkan Dakwaan Jaksa

“Ternyata dakwaan jaksa itu terbantahkan. Karena CV Ratu Samagat itu ada dua rekening. Uangnya Pak Samsu masuk di rekening 999, dihari yang sama pindah otomatis ke rekening 888. Artinya, rekening 999 itu sudah kosong, sementara jaksa dalam dakwaannya dikatakan uangnya Pak Samsu diambil sebulan lebih kemudian yakni bulan 24 Agustus 2012. Bagaimana mungkin? Karena uang yang ditransfer saat itu sudah berpindah otomatis, jadi pertanyaannya uangnya siapa yang diambil tanggal 24 Agustus 2012 itu? Itu nanti kepastiannya kita tanyakan ke Akil,” kata Saleh usai persidangan.
Olehnya itu, ia berharap dalam persidangan lanjutan nanti Akil Mochtar bisa dihadirkan bersama dengan Arbab Paproeka. Pasalnya, keduanya dianggap sebagai saksi kunci dalam kasus tersebut. Dalam persidangan, Saleh sempat meminta kepada majelis hakim untuk bisa menghadirkan Akil Mochtar dan Arbab Paproeka secara bersamaan sehingga semua masalah yang menjadi perdebatan dalam persidangan bisa menjadi jelas.
“Agar masalah ini menjadi clear maka perlu dihadirkan bersamaan Akil Mochtar dan Arbab Paproeka. Keterangan keduanya akan dikonfrontir. Akan kita ulang nanti betul tidak apa yang disebutkan di dakwaan. Jadi keduanya ini adalah saksi kunci dalam kasus ini. Tapi sebenarnya sudah jelas semua dengan keterangan dari saksi perbankan. Akil nanti kita hanya pertegas saja,” tutup Saleh.
Sementara itu, Umar Samiun saat skors persidangan saat diwawancarai awak media mengaku tidak pernah bertemu, berkomunikasi bahkan mentransfer uang kepada Akil Mochtar. Ia mengaku, uang yang ditransfer sebesar Rp. 1 Miliar ke rekening CV Ratu Samagat itu bukan diperuntukkan kepada Akil Mochtar, melainkan kepada Arbab Paproeka.