Sidang Bupati Buton, Kesaksian Pihak Bank Lemahkan Dakwaan Jaksa

  • Bagikan
“Saya tidak pernah, nantilah mestinya Arbab yang dipanggil sebab Arbab yang meminta uang itu ke saya,” kata Umar Samiun. Umar Samiun juga mengaku hingga saat ini tidak mengetahui alasan Arbab hingga meminta untuk uang tersebut ditransfer ke rekening CV Ratu Samagat. Pasalnya, Arbab sejak kasus Akil Mochtar mencuat belum pernah menjalani pemeriksaan untuk memberikan keterangan dalam persidangan Akil Mochtar terkait dengan sengketa Pilkada Buton. “Persoalannya Arbab ini tidak pernah dipanggil waktu sidang Akil Mochtar. Arbab nanti dipanggil ketika kasus saya sudah terungkap baru dan saya sudah ditetapkan sebagai tersangka baru Arbab dipanggil untuk memberikan kesaksian,” tutup Umar Samiun. Sekedar informasi, sidang lanjutan akan kembali digelar pada Rabu (26/7) mendatang. Sidang tersebut masih beragendakan pemeriksaan saksi-saksi. “Berdasarkan scedul tinggal dua kali lagi pemeriksaan saksi-saksi termasuk pemanggilan Akil Mochtar. Kami upayakan Akil Mochtar hari Rabu bisa hadiri persidangan. Mungkin ada 3 atau 5 orang saksi nanti,” kata Jaksa. (Hrm/Fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan