Petani Ditangkap Kupon Putih, Ini yang Disita Polisi

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, LUWU--Petani asal Kelurahan Padang Sappa harus berurusan dengan pihak yang berwajib.  Petani berinisial GS ditangkap karena menjadi pelaku judi kupon putih, Selasa 24 Oktober. Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan GS merupakam salah satu dari Target Operasi Pekat Lipu 2017 Polres Luwu. ''Kita sudah beberapa hari mengintip GS. Hasilnya kita tertangkap tangan saat bertransaksi dalam permainan judi kupon putih, dari tangan GS petugas menyita beberapa barang yang diduga sebagai alat/sarana permainan judi antara lain dua buah buku tulis rekapan nomor transaksi dan catatan Shio, dua buah bolpoint, satu unit HP Merk Nokia. Uang tunai sebesar Rp.269.000,''kata Faisal. GS pun tak berkutik saat digerebek Polisi, kemudian dibawa ke Mapolres Luwu berikut barang buktinya. GS saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Luwu. Kemudian GS akan dikenakan pasal 303 KUHP.(shd)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan