30 Hari Tanpa Kabar, Polisi di Enrekang Dipecat Tidak Hormat

  • Bagikan
Anggota Polisi Disersi, Dicopot Dari Kesatuan Polres Enrekang. (Foto: Inikata/FAJAR.co.id)
“Ini kasus lama, yang lebih paham kabag sumda, namun begitu kita tetap memberi hak untuk melakukan pembelaan pada bersangkutan sesuai kapasitasnya,”ucapnya. Ia menambahkan, PTDH ini merupakan keputusan yang dilematis tapi hal ini diharapkan dijadikan cambuk bagi personel lainnya, serta untuk memberikan rasa keadilan. “Agar kejadian disersi atau pelanggaran indisipliner lainnya tersebut tidak terjadi di masa yang akan datang dilakukan oleh anggota,”tegasnya. (sam/ini/fajar)  
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan