Beranda Kriminal Diperiksa 13 Jam, Setelah Keluar Mantan Dokter Setnov sudah Pakai Rompi Tahanan Diperiksa 13 Jam, Setelah Keluar Mantan Dokter Setnov sudah Pakai Rompi TahananRedaksi M1 - KriminalSabtu, 13 Januari 2018 01:44 AMSabtu, 13 Januari 2018 04:27 AM KomentarBagikan Mereka berdua dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (dna/JPC) Laman: 1 2Semua