Sewa Polisi Gadungan untuk Ditangkap, Modus Suami Peras Istri

  • Bagikan
Kemudian Anang menjelaskan kepada korban jika Imam  adalah seorang polisi yang menangkapnya. Padahal Imam hanya berpura-pura menjadi polisi. Kemudian Imam mencoba menyakinkan jika Anang memiliki narkoba. Namun ia bisa bebas, jika korban menebusnya dengan uang Rp 10 juta. Dengan muka memelas, Anang terus merajuk istrinya untuk menebusnya agar ia bisa bebas. Kemudian korban sepakat dan mentransferkan uang tersebut ke rekening Imam. Ia mentransfernya lewat mesin ATM yang ada di minimarket tersebut. Setelah uang ditransfer,  Anang lantas meminta kunci kontak kendaraan korban. Dengan alasan, ia akan mengantarkan Imam ke kantornya. Namun nyatanya ia tak kembali. Uang Rp 10 juta dan motor korban dibawa kabur oleh suami dan temannya. Korban awalnya tak curiga, ia pun kembali ke rumah. Namun Anang tak kunjung pulang, nomor HP-nya juga tak bisa dihubungi. Kemudian ia sadar jika ia sudah menjadi korban penipuan dan pemerasan. Setelah itu, ia melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya. Setelah mendapatkan laporan tersebut, tim anti bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan. Lokasi pertama yang dituju adalah rekaman CCTV yang ada dinimarket, dimana korban diperas. Setelah mengetahui rekaman CCTV tersebut, polisi lantas melakukan pengejaran."Kami sudah menangkap kedua tersangka," ungkap salah satu sumber Polrestabes. Keduanya pun berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda. Setelah keduanya ditangkap, Anang mengatakan jika uang hasil pemerasaan istrinya dibagi dengan Imam. Hanya saja Imam mendapat bagian yang lebih sedikit yakni Rp 1 juta. Sedangkan sisanya dinikmati Anang. Uang tersebut ia gunakan untuk bersenang-senang.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan