Perempuan-perempuan ini mengandung, melahirkan, dan menyusui di dalam tahanan. Perjuangan berat merawat buah hati mana kalapada saat yang sama, seorang ibu diduga tega membunuh bayinya.
RINI, demikian nama lengkap yang sangat pendek dari seorang perempuan 33 tahun itu, hanya terpekur ketika majelis hakim memukul palu. Sabu-sabu 0,26 gram yang diajukan di muka persidangan, membuktikan dia telah menjual barang haram tersebut. Tertunduk dalam-dalam, Rini mengusap perutnya yang telah membesar begitu vonis empat tahun penjara dibacakan. Bulan depan, ibu yang sudah memiliki dua anak itu dipastikan melahirkan dengan status terpidana. Tepat tengah hari pada Senin (29/1), Rini buru-buru keluar dari Ruang Kusumah Atmadja di Pengadilan Negeri Samarinda setelah persidangan kelar. Yudi Satrio, jaksa penuntut umum yang bertubuh jangkung, mengiringinya menuju mobil tahanan. Di samping Yudi, Rini berjalan sangat cepat sampai kerudungnya beberapa kali melorot. Rini adalah perantauan dari Mamuju, Sulawesi Barat. Hanya dia dan suaminya di Samarinda. Dua anaknya dititipkan kepada kerabat di kampung halaman. Pada 27 Agustus 2017, Rini tertangkap basah menjual sabu-sabu kepada petugas yang sedang menyamar di Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda Kota. Sejak saat itu, Rini tak pernah berjumpa dengan suaminya lagi. "Saya sama sekali tak punya keluarga di sini," tutur Rini kepada Kaltim Post ketika ditemui sebelum sidang dimulai. Dia hanya menggeleng saat disinggung masa depan bayi yang dikandungnya. "Saya tidak tahu. Saya ikut nasib saja," ucapnya dengan suara tertahan.Kisah Rini Mengandung di Dalam Penjara
