Beranda Kriminal Sukurin! Pengutil Rokok Akhirnya Dibekuk Sukurin! Pengutil Rokok Akhirnya DibekukRedaksi M1 - KriminalKamis, 15 Februari 2018 21:03 PMKamis, 15 Februari 2018 13:28 PM KomentarBagikan Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Bontang Utara guna menjalani proses penyidikan. “Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 Tahun penjara,” tukasnya. (mga)Laman: 1 2Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: KomentarBagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaPengacara Asal Makassar Ditembak OTK, Luka di Wajah Jadi Bukti AwalKorban Pelecehan Agus Buntung Terdeteksi Lebih dari 10 Orang, Ada Anak di Bawah UmurPublik Berbalik Arah, Kuasa Hukum Korban Ungkap Modus Licik Agus Buntung Lecehkan PerempuanPria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan, Begini Kronologi Peristiwa yang MenjeratnyaArmor Toreador yang Viral Lakukan KDRT Dikabarkan Berutang Rp1 Miliar, Malah Melaporkan Pemberi UtangAniaya Ibu Kandung dan Ancam Bakar Rumah, Pria di Makassar Digelandang ke Hotel ProdeoAda Bau Tak Sedap, Perempuan di Makassar Ditemukan MeninggalDi Balik Dinding Indekos, Pensiunan Polisi di Makassar Ditemukan Meninggal Dunia