Polri Ungkap 1 Ton Sabu di Batam, 4 Orang WNA Cina Ditangkap

Pada hari Senin 19 Februari 2018 Tim Advance mendapat informasi mengenai Koordinat Kapal target yang berlokasi di 01.09.227 U / 103.48.023 T. Selanjutnya dilakukan Koordinasi dengan Bea Cukai Kanwil Kepriuntuk dilakukan penyisiran dan pengejaran Kapal Target.
Pada hari Selasa 20 Februari 2018 sekira pukul 02.00 wib telah dilakukan penangkapan oleh Satgassus Polri dan Bea Cukai dg gunakan Kapal BC 7005 di perairan Karang Helen Mars berdekatan dengan Karang Banteng, dan berhasil mengamankan 1 unit Kapal Ikan berisi Jaring Ketam asal Taiwan dengan bendera Singapura dan tidak terdapat dokumen serta surat-surat kapal.
Selanjutnya, pada hari Selasa 20 Februari 2018 sekira pukul 08.00 wib Kapal digiring menuju Pangkalan Bea Cukai Sekupang bersamaan dengan Kapal Bea Cukai 20007 yang turut serta Tim Bareskrim Polri.
(fir/pojoksatu/nin)