Loper Koran Mengaku Wartawan saat Diciduk Bawa Sabu

  • Bagikan
Marjuki (kiri tengah) saat akan ditangkap karena membawa SS. (Foto: YUAN ABADI/RADAR SURABAYA)
Dengan adanya barang bukti tersebut, polisi menggelandang ke duanya ke Mapolsek Simokerto. Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan, Marjuki akhirya mengaku jika dirinya bukanlah seorang wartawan, melainkan hanya loper koran.“Tersangka mengaku sebagai wartawan karena berharap agar ia tak kami proses,” tandas Masdawati. Marjuki mengaku sudah berulangkali membeli SS di Jalan Kunti. Dia memesannya kepada seorang kurir yang biasa dipanggil paman. SS itu ia beli dengan uang patungan bersama Hadis dengan harga Rp 350 ribu. “Rencananya saya akan gunakan SS untuk berpesta di rumah Hadis,” terangnya. Marjuki mengatakan mengaku sebagai wartawan karena ia mengira jika wartawan kebal hukum. Ia mengetahui hal itu dari teman-temannya sesama loper koran. Untuk itu, ketika ia ditangkap, hal yang terlintas di pikiranya adalah mengaku sebagai wartawan. “Tapi usaha saya gagal, sebab saya tetap ditangkap,” ungkapnya. (yua/no)  
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan