Waduh, Ada 40ribu e-KTP Mengendap

FAJAR.CO.ID, BALIKPAPAN - Warga tak perlu lagi bolak-balik ke kantor kecamatan untuk mempertanyakan fisik e-KTP yang tidak kunjung jadi. Kini kondisinya justru berbanding terbalik dengan sebelumnya. Puluhan ribu e-KTP mengendap di enam kantor kecamatan lantaran tidak diambil pemiliknya.
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan, sebanyak 40 ribu fisik e-KTP belum diambil pemiliknya. Disdukcapil meminta warga segera mengambilnya dengan menunjukkan resi atau surat keterangan (suket) di kantor kecamatan sesuai domisili.
“Untuk pengambilan e-KTP bisa mendatangi kecamatan masing-masing. Sebaiknya segera diambil, biar tidak semakin menumpuk,” ujar Kepala Disdukcapil Balikpapan, Chairil Anwar kepada Balikpapan Pos, kemarin (21/2).
Untuk percepatan pendistribusian fisik e-KTP, Disdukcapil juga telah menyampaikan hal tersebut kepada kelurahan dan RT setempat. Chairil menduga, warga yang belum mengambil e-KTP karena pindah ke luar daerah, seperti kuliah dan kerja.
“Data terbaru, kami sudah mencetak sekitar 40 ribu e-KTP. Sosialisasi rutin melakukan sosialisasi, baik ke Pak Lurah sendiri minta untuk memberitahukan warganya hingga RT-RT,” ungkap pria yang pernah menjabat Camat Balikpapan Selatan ini.
Dia menjelaskan, ribuan e-KTP yang telah tercetak itu adalah milik warga yang mengajukan pembuatan sejak September 2017 ke bawah.
“Karena untuk e-KTP perkembangannya selalu ada. Saat ini sehari ada empat ribu e-KTP yang dicetak. Otomatis pegawai kami lembur, karena ada 80 ribu e-KTP yang belum dicetak,” sebutnya.