Biar Lebih Aman, Jumlah Penumpang Speedboat akan Diatur

Terpisah, Kepala Pos Kayan II UPP Kelas III Tanjung Selor, M. Zen sangat setuju wacana dari Dishub Kaltara. Menurutnya, aturan itu dapat segera direalisasikan. Mengingat, kejadian di awal tahun ini salah satunya karena muatan barang berlebih.
Oleh karenanya, dengan adanya aturan itu sehingga penumpang akan lebih efisien dalam membawa barang. Andaipun barang bawaan banyak, maka mereka bisa menggunakan ekspedisi, seperti apa yang akan dicanangkan nanti. “Jangan menunggu waktu lama. Kalau memang sudah siap dasar-dasarnya, kami siap membantu dalam penerapannya,” ungkap Mulyono.
Dikatakannya juga, selama ini sekalipun aturan itu belum diberlakukan. Pihaknya sudah memastikan tentang volume barang penumpang. Tapi, itu hanya yang ada di atas speedboat. Sedangkan, di dalamspeedboat soal volumenya belum pernah. Sebab, untuk aturan berapa volume yang ditentukan dan lainnya belum disosialisasikan. “Kita pasti larang kalau melihat penumpang dengan barang bawaan yang cukup banyak. Dan kami sarankan untuk carter saja,” tegasnya.
“Mudahanlah nanti adanya aturan itu, sehingga pelayaran akan lebih aman dan nyaman. Penumpang lain tak merasa khawatir lagi dalam menggunakan jasa transportasi laut dan sungai,” harapnya.
Sementara, salah seorang nakhoda speedboat yang enggan namanya dikorankan juga sangat setuju jika ada aturan tentang volume barang. Sebab, diakuinya selama ini dengan muatan barang berlebih akan berpengaruh pada saat pelayaran. “Selain oleng jika terletak di atas body. Masalah lain, kecepatan speedboat akan berpengaruh,” ungkapnya.