Beranda Ragam Nyata Haram, Politik Uang juga Dipidana 72 Bulan, Denda Rp 1 Miliar Nyata Haram, Politik Uang juga Dipidana 72 Bulan, Denda Rp 1 MiliarRedaksi Fajar Online - RagamKamis, 31 Mei 2018 01:24 AMRabu, 30 Mei 2018 20:16 PM KomentarBagikan Ilustrasi politik uang Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: KomentarBagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaUsulan Kepala Daerah Dipilih DPRD Kembali Mencuat, Ketua DPR RI Respons BeginiMenko Yusril: Penundaan Pilkada Dapat Dilakukan Secara KonstitusionalSoroti Putusan MK, Eddy Soeparno: Justru Membuat Ketentuan Hukum BaruMK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Begini KetentuannyaIjazah Jokowi Digunakan untuk Jabatan Publik, Pakar Hukum: Masyarakat Berhak Menuntut TransparansiPolitisi PDIP Ajak DPR hingga KPU-Bawaslu Mundur Berjamaah, Denny Siregar: Harusnya Kayak Gini SemuaDanny Pomanto Belum Menyerah Meski MK Kubur Mimpinya Jadi Gubernur SulselGugatan Sengketa Pilkada Danny Pomanto dan Istri Kandas Bersamaan di MK, KPU Sulsel Bakal Dilapor ke KPK dan Mabes Polri