Pasca Aktif Kembali, 4 Poin Ini yang Wajib Dilakukan UIT

  • Bagikan
“Kita harapkan kedepan, sesuai apa katanya rektornya mereka akan bekerja sebaik-baiknya. Tentu kekuatan rektor yang sekarang, harus berbeda dengan dulu artinya apa rektor sekarang harus punya keputusan-keputusan yang betul-betul merubah situasi di kampus. Kalau selama ini diputuskan oleh yayasan, tentunya itu menurutnya saya kurang bagus, kita mau UIT Makassar bisa menghasilkan keputusan-keputusan pengembang UIT jauh lebih berkembang,” jelasnya. Poin perpoin telah disampaikan kepada pihak UIT Makassar sehingga dalam kurung waktu enam bulan kedepan akreditasi 18 prodi sudah kembali pulih. “Kalau sangsinya kita sudah cabut namun harus diselesaikan cepat ini persoalan akreditasi. Kedua jangan pernah melakukan hal-hal yang tidak diperbolehkan yaitu membuka kelas jauh seperti di papua, karena itu sangsinya sangat berat masuk di Permen 100 yang kini menjadi 51. Apalagi ini 18 prodi belum terakreditasi, itu tidak boleh melakukan wisuda atau meluluskan mahasiswa dan menerima mahasiswa baru,” tuturnya. Selain itu persoalan 996 wisuda yang ditangguhkan 2015 lalu kini telah diselesaikan. “Untuk 900 lebih mahasiswa yang sudah di wisuda 2015 kemarin itu resmi sudah ada SKnya. Kita juga akan pelajari statuta UIT Makassar ini, bagaimana pemilihan rektor ini terjadi, kalau semua oke dan kita juga akan bacadulu semua adminitrasinya sama tim hukum kami, kalau sesuai baru kita akan hadiri pelantikan resminya. Intinya ini jangan sampai ada peluang untuk digugat rektor nantinya,” katanya. Sementara itu, Plt Rektor UIT Makassar, Dr Andi Maryam mengaku bersyukur perlahan UIT Makassar akan bangkit kembali pasca diaktifkannya kembali pangkala datanya oleh LLDikti. Namun pasca pengaktifan itu, dirinya mengaku ada beberapa pembenahan yang dilakukannya untuk dapat menjadi pulih seutuhnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan