RUang Terbuka Hijau di Makassar Belum Penuhi Target

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Makassar, belum mencapai 30 persen. Pesatnya pembangunan kawasan bisnis, industri dan perumahan vertikal di Kota Makassar, membuat pertumbuhan RTH per tahun hanya diangka nol koma sekian. Keluhan kurang atau alih fungsi RTH juga masih terdengar oleh sebahagian masyarakat. Terutama yang berdekatan dengan areal pembangunan, baik pemukimam rumah tapak, vertikal, infrastruktur jalan, dan lainnya. Sesuai Undang Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang, disyaratkan RTH pada wilayah kota paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota. Pembagiannya, 20 persen ruang publik yang dibangun pemerintah daerah dan sisanya pihak swasta. Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Bahar Cambolong mengakui, RTH di Kota Makassar hingga saat ini masih belum mencapai target sebesar 30 persen. Sementara pertahunnya peningkatan RTH hanya nol koma sekian persen, dibanding luas kota makassar yang mencapai kurang lebih 199,26 kilometer persegi. “Selama kurang lebih 5 tahun, atau selama kepemimpinan Danny Pomanto ada peningkatan RTH sebesar satu persen lebih. Memang belum terpenuhi tetapi selalu ada peningkatannya, karena di kota besar manapun pasti belum ada yang terpenuhi,” kata Barcam, sapaan akrabnya. Menurutnya, Kota Makassar adalah kota metropolitan dan hampir seluruh bagian selalu ada aktivitas pembangunan, sehingga hal itu juga berdampak pada kurangnya lahan yang akan diperuntukkan sebagai RTH.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan