Tarekat Tajul Khalwatiyah Ajarkan Salat Balapan, MUI: Itu Sesat, Tindaki!

FAJAR.CO.ID, GOWA -- Tarekat Tajul Khawatiyah Gowa mendapat teguran Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ajarannya dianggap cenderung menyalahi syariat Islam.
Aliran tarekat yang sudah beroperasi puluhan tahun ini, menyebarkan ajarannya tak hanya di Gowa. Juga di Sinjai dan Selayar. Di dua daerah ini, MUI sudah lebih dahulu menegur dan meminta agar menyesuaikan ajaran dengan syariat Islam.
Al-Khalwatiyah Gowa menjalankan ajarannya di Desa Timbuseng, Kecamatan Pattalassang. Aliran tarekat ini dipimpin oleh Andi Malakuti. Pria ini juga dikenal dengan sapaan Puang La'lang. Bagi jemaahnya, Puang La'lang diberi gelar "Mahaguru".
Selain mengajarkan tata cara salat (salat cepat) yang dianggap berbeda dari syariat Islam, pemimpin tarekat ini juga diyakini oleh jemaahnya mampu menenangkan batin dan melakukan pengobatan.
Pondok yang menjadi pusat pengajaran tarekat Tajul Khawatiyah Gowa ini pun dibuka kepada warga sekitar yang ingin mendapatkan manfaat dari kemampuan Puang La'lang.
Jika dicermati, jemaah Tarekat Tajul Khalwatiyah tidak terlalu banyak yang berbeda dari yang lainnya dari sisi pakaian. Jemaah perempuan bisa menggunakan pakaian dengan berbagai warna.
Baca Juga: Tarekat Al Khalwatiyah Gowa Diberi Waktu Dua Pekan, Kapolres: Kami Fokus Cegah Konflik
Hanya saja, aurat tetap harus tertutup. Meski, ada beberapa ajarannya yang dianggap menyimpang.
Ketua MUI Gowa, Abu Bakar Paka' mengatakan, berdasarkan Fatwa MUI pada 2016 lalu, Tarekat Tajul Khalwatiyah telah dinyatakan sesat karena tidak sesuai kaidah Islam. Dengan begitu, sesungguhnya ajaran tersebut sudah lama harus dihentikan.