KPK Cium Aroma Tak Sedap Pengawasan Tambang di Kaltim

  • Bagikan
“Nanti kami bekerja sama dengan pemda (pemerintah daerah) setempat untuk melakukan monitoring. KPK hanya trigger mechanism. Kami memberikan supervisi. Kewajiban perusahaan melaporkan hasil pertambangan kepada pemda akan kami monitoring,” kata dia. Dalam kesempatan tersebut, Alexander juga menyoroti dugaan kegiatan pertambangan ilegal di sejumlah kabupaten/kota di Kaltim. Dia meminta agar Pemprov Kaltim dan lembaga hukum terkait lainnya bisa bersikap tegas terhadap berbagai praktik curang pertambangan di Kaltim. Selain karena merusak ekosistem alam dan lingkungan, praktik pertambangan ilegal juga merugikan daerah dan pusat. Utamanya dari sisi pendapatan keuangan. Jika praktik tersebut dibiarkan dan tidak dilakukan penindakan, dipastikan akan ada banyak kerugian negara yang ditimbulkan. “Illegal mine sudah jelas pelanggaran hukum. Sekarang yang jadi persoalan, pemda banyak menerbitkan IUP, tetapi pengawasannya sendiri sangat kurang. Kami akan meminta Kementerian ESDM agar meningkatkan jumlah pengawas pertambangan,” tuturnya. Jika Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim berdalih kekurangan pengawas atau inspektur tambang, lembaga terkait seharusnya dapat membangun kerja sama dengan stakeholder terkait. Baik itu pengawas di internal pemerintah maupun pengawas eksternal. “Sekarang tinggal bagaimana instansi terkait mau berkoordinasi. Pemda sebenarnya punya banyak pengawas internal (inspektorat wilayah) maupun pengawas eksternal berupa aparat penegak hukum. Saya kira, kalau ada sinergi yang terbangun, pelanggaran dapat dikontrol,” sebutnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan