KPK Tak Garap 2 Jaksa yang di OTT, Begini Reaksi Senayan

  • Bagikan
Agus menambahkan, setelah penangkapan dilakukanlah pemeriksaan. Dia mengatakan bahwa dari pemeriksaan yang dilakukan KPK, yang terkait dengan kasus itu hanya satu jaksa yakni Agus. “Dua (jaksa) lain itu hanya suruhan, tidak terkait dengan kasus. Itu kemudian kami serahkan ke kejagung,” ungkap Agus.
Demi Jeguk Ibu yang Terbaring di RS, Tahanan Gergaji Teralis Sel 2 Malam Manfaat Air Jahe dan Lemon untuk Kesehatan Catat! Tiket Murah Tersedia untuk Jadwal dan Rute Penerbangan Ini
Dia menambahkan, dalam waktu bersamaan diduga ada kasus lain yang membutuhkan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dan kerja sama KPK dengan kejaksaan. “Ini akan di-follow up, tetapi terkait kasus pokoknya. Pengembangan kasus lain perlu kerja sama dengan kejaksaan,” pungkas Agus. Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan tiga tersangka hasil dari OTT yang dilakukan pada Jumat (28/6) pekan lalu. Mereka adalah Agus Winoto, seorang pengacara bernama Alvin Suherman, dan pihak swasta Sendy Perico. Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif sebelumnya mengatakan, kasus suap ini bermula dari laporan Sendy atas dugaan pihak yang melarikan uang investasinya sebesar Rp11 Miliar. Laode mengatakan, Sendy berinisiatif memberikan uang kepada jaksa yang menangani perkaranya. Kala itu Sendy berharap jaksa bisa memperberat pihak yang melarikan uang investasinya. (jpnn)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan