Saking Banyaknya, Miliaran Uang Berserakan di Kamar Gubernur Kepri

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 13 tas ransel, kardus, plastik, dan kantong kertas berisi mata uang rupiah, dolar Singapura, dan dolar Amerika. Jumlahnya fantastis dan ditemukan saat menggeledah rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun di kawasan Tanjungpinang.
Padahal saat operasi tangkap tangan (OTT) digelar, penyidik KPK juga telah menyita mata uang dari berbagai negara di ruang kerja kantornya.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikan, pihaknya menemukan uang Rp3,5 miliar, USD33.200 dan SGD134.711 tersebut berserakan di beberapa tempat di dalam kamar pribadi mantan Bupati Karimun tersebut.
“Itu tidak kami temukan di satu tempat di kamar rumah dinas Gubernur, tapi ada di beberapa tempat dan tidak disusun sedemikian rupa jadi agak berserakan uang. Itu yang kami kumpulkan dan kami sita,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/7) malam.
Saat operasi senyap KPK, lanjut Febri, pada Rabu (10/7) lalu, KPK telah menyita sejumlah uang yang terdiri dari lima mata uang yang berbeda dengan rincian SGD6.000, SGD43.942, USD5.303, EUR5, RM407, Riyal500, dan Rp132.610.000.
Febri menjelaskan, Nurdin diduga menerima suap sebesar SGD11.000 dan Rp45 juta dari Abu Bakar terkait dugaan suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Kepri.
Sementara itu, kata Febri, uang-uang lain yang didominasi mata uang asing yang telah disita penyidik lembaga antirasuah terkait dengan gratifikasi yang diterima oleh Nurdin.